Rabu, 04 Januari 2017

10. Apa Yang Anda Ketahui Tentang CDR (Crude Death rate) & Rumus Perhitungannya

10.1 CDR (Crude Death rate)
CDR (Crude Death Rate) dalam Bahasa Indonesia yaitu Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan berapa besarnya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk. Angka ini disebut kasar sebab belum memperhitungkan umur penduduk. Penduduk tua mempunyai risiko kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk yang masih muda.

10.2 Rumus Perhitungan CDR (Crude Death rate)
CDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : 
CDR = M/P x 1.000 
Keterangan :
  • CDR  = Angka kematian kasar
  • M       = Jumlah kematian selama satu tahun
  • P        = Jumlah penduduk pertengahan tahun
  • 1.000 = Konstanta
Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
  • CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
  • CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
  • CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi

9. Apa Yang Anda Ketahui Tentang Negara, Warga Negara, Bentuk Negara, Unsur Negara

9.1 Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintahnegara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
9.2 Warga Negara
Warga Negara adalah orang orang yang menempati suatu negaradan atau tidak menempati suatu negara, namun memiliki pengakuan resmi sebagai penduduk atas suatu negara, dan mereka menjadi salah satu unsur dari keberadaan negara. 
9.3 Bentuk Negara
Bentuk Negara dibagi menjadi 2 :
  • Negara Konfederasi, yaitu negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut diantaranya dilakukan guna mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam Konfederasi tersebut
  • Negara Kesatuan, yaitu negara yang tidak tersusun dari beberapa negara, sifatnya tunggal. Artinya, hanya ada satu negara, tidak seperti negara federal dimana ada negara di dalam negara. Dengan demikian, di dalam negara kesatuan hanya ada satu pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat yang mempunyai kekuasaan atau wewenang tertinggi dalam segala lapangan pemerintahan. 
9.4 Unsur Negara
Unsur Negara dibagi menjadi 5 :

  • Penghuni (Rakyat / Penduduk)
  • Wilayah (Daerah / Pulau)
  • Kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat)
  • Kesanggupan untuk berhubungan dengan negara lain
  • Pengakuan dari negara lain
Keempat unsur pertama disebut unsur konstitutif atau unsur pembentuk yang harus terpenuhi agar terbentuk negara, sedangkan unsur yang kelima disebut unsur deklaratif yakni unsur yang sifatnya menyatakan, bukan unsur mutlak.
9.5 Peran Mahasiswa Bagi Negara
Mahasiswa bagi negara sangat berperan penting karena mahasiswa adalah penerus bangsa. Mereka harus mengembangkan ilmu dan teknologi serta memberikan prestasi bagi Negara. 

8. Apa Yang Anda Ketahui Tentang Hukum, Negara, Pemerintah, Ciri-Ciri Hukum, Bentuk Negara, Peranan Pemerintah Sebagai Unsur Penting Dari Pada Negara

8.1 Hukum, Negara, Pemerintah
8.1.1 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , Hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
8.1.2 Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. 
8.1.3 Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk (penerapan hukum dan undang-undang) di kawasan tertentu. Kawasan tersebut adalah wilayah yang berada di bawah kekuasaan mereka. Pemerintah berbeda dengan pemerintahan. Pemerintah merupakan organ atau alat pelengkap jika dilihat dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja.
8.2 Ciri-Ciri Hukum Adalah Adanya "Perintah" atau sebaliknya "Larangan" dan Contoh
Perintah / Larangan itu harus di patuhi setiap orang. Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupadalam masyarakat, sehingga tata tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan baik. Maka dari itu hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan setiap orang antara satu dengan yang lain. Peraturan-peraturan hidup bermasyarakat "Kaedah Hukum". Siapa yang melanggar "Kaedah Hukum" akan mendapatkan sanksi yang berupa "Hukuman".
Contoh Perintah (Perintah dalam berlalu lintas) :

  • Perintah untuk mengenakan helm pengaman bagi pengendara sepeda motor.
  • Perintah untuk berhenti pada saat lampu lalu lintas menyala merah.
  • Perintah untuk tidak mendahului dari sebelah kiri kendaraan.
  • Perintah untuk tidak mendahului pada persimpangan.
  • Perintah untuk tidak mendahului pada lintasan kereta api.
  • Perintah untuk tidak mendahului pada tikungan.
  • Perintah untuk tidak mendahului pada pusat keramaian.
  • Perintah untuk tidak berhenti pada rambu larangan parkir atau stop.
  • Perintah untuk tidak parkir pada persimpangan atau tikungan atau tempat-tempat yang bukan peruntukannya.
  • Perintah untuk tidak membunyikan klakson (bila tidak terpaksa) pada malam hari, di sekitar tempat ibadah, sekolah, dan rumah sakit.
  • Perintah untuk tidak membawa muatan berlebihan (orang maupun barang).
  • Perintah untuk tidak ngebut di jalan.
  • Perintah untuk tidak membawa kendaraan secara zig zag.
  • Perintah untuk memberi kesempatan kepada kendaraan ambulans, kereta jenazah, pemadam kebakaran, atau konvoi.
  • Perintah untuk memberikan kesempatan kepada penyeberang jalan.
  • Perintah untuk memberikan prioritas kepada penyandang cacat.
Contoh Larangan (Dalam KUHP) :
  • Dilarang melakukan kejahatan terhadap jiwa, misalnya pembunuhan.
  • Dilarang melakukan kejahatan terhadap tubuh, misalnya penganiayaan.
  • Dilarang melakukan kejahatan terhadap kemerdekaan, misalnya penculikan.
  • Dilarang melakukan kejahatan terhadap kehormatan, misalnya penghinaan.
  • Dilarang melakukan kejahatan terhadap milik, misalnya pencurian.

 8.3 Bentuk Negara
Bentuk Negara dibagi menjadi 2 :

  • Negara kesatuan, merupakan bentuk negara yang sifatnya tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan, tidak terbagi, dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat. Conroh negara yang berbentuk kesatuan adalah Indonesia, Filipina, Thailand, Kamboja dan Jepang.
  • Negara federasi atau serikat, adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Conroh negara yang berbentuk federasi adalah Amerika Serikat, Malaysia, Australia, Kanada, Meksiko, Irlandia, New Zealand, India.
Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, yang lebih sering disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan yang secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 yang berbunyi ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”.
8.4 Pemerintah merupakan unsur penting daripada Negara dikarenakan Pemerintah adalah salah satu bentuk negara. Maka dari itu pemerintah sangat berperan penting bagi sebuah Negara. 




7. Apa yang anda ketahui tentang Peran Media Massa, Permasalahan Pemuda & Solusinya, Potensi Pemuda Indonesia & Penerapannya

Pengertian Pemuda
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya
7.1 Peran Media Massa Bagi Pemuda
Peran Media Massa Bagi Pemuda sangatlah penting. Media Massa pada zaman sekarang adalah pusat informasi bagi pemuda pada saat ini, tanpa media massa informasi akan berkurang, hal ini di karenakan perkembangan zaman pada era globalisasi dan pusat informasi dan media massa telah menyebar luas. Media Massa yang saat ini kita dapatkan yaitu Koran, Majalah, Televisi, Berita di Internet dll. Maka dari itu media massa sangatlah penting bagi pemuda saat ini.
7.2 Permasalahan Pemuda dan Solusi Permasalahan Pemuda 
Pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Maka dari itu kita harus meningkatkan SOSIALISASI Masyarakat bagi pemuda pada zaman sekarang untuk mengurangi permasalahan permasalah tersebut serta memberikan pembelajaran mulai dini agar mereka saat dewasa tidak menyalahgunakan.
7.3 Pontensi Pemuda Indonesia dan Penerapannya
Potensi Pemuda sangat berperan penting bagi kemajuan bangsa, mereka harus lebih mengembangkan potensi-potensi mereka untuk masa depan serta menerapkannya dan membagikan ilmunya untuk kemajuan bangsa kita. Pemuda di Indonesia sudah banyak yang menerapkan potensinya dalam bidang olahraga, ilmu dan budaya serta sumberdaya manusia dalam perwakilan olimpiade. Maka kita harus lebih meningkatkan potensi-potensi kita untuk kemajuan masa depan dan teknologi agar kita tidak tertinggal dengan negara-negara lain.